Saturday, January 08, 2011

perpanjang paspor 2011

Tahap 1 : Hari rabu tgl 23 desember 2010, saya ke kantor imigrasi bersama sepupu saya untuk perpanjang paspor. Sungguh ramai di sana, karena sedang ada liburan sekolah, jadi kebanyakan orang tua dan anak menguurus paspor d saat seperti ini. Saya dan sepupu sebelmunya perlu menyiapkan berkas2 dan data untuk di kumpulkan. Tentunya berkas antara orang yang perpanjang dan orng yg ingin membuat baru berbeda. Perbedaan hanya pd paspor. Untuk orng yg mau buat baru, yg perlu di bawa :
-Akte lahir/akte nikah/ijazah
- KTP kalau sudah punya
- Kartu keluarga
-untuk anak di butuhkan akte nikah orang tua, ini semua tentu berupa foto copy A4.
di lampirkan dengan formulir dan data diri seharga 12 ribu , perlu sebuah materai seharga 6 rb jg.
Untuk yg ingin perpanjang ktp sprti saya, di perlukan lampiran paspor lama.Semua berkas itu diserahkan ke petugas loket setelah pengambilan nmr dan pemanggilan.

Tahap 2 : Setelah tahap 1 kita akan di beritahukan waktu kembali untuk foto dan interview. Kalau saya datang pada hari jumat nya tgl 7 januari 2011. Di sini, kita perlu ambil nomor dan antri saat di panggil kita melakukan pemotretan ,di pemotretan ini, muka tidak boleh teralingi oleh rambut jadi sebaiknya di kuncir untuk perempuan, untuk yg menggunakan jilbab tidak boleh menggunakan jilbab yg hanya tertutup setengah atau berupa topi, kemudian untuk laki2 rambut harus rapih.
Untuk kedua dari kita, perlu menggunakan baju berkerah atau kemeja.
Untuk berikutnya kita harus cap jari.
Tahap selanjutnya yaitu interview, kita di tanya tujuan dan untk apa kita ke sana, di sini data juga dipastikan dan diperiksa sesuai ketentuan orngnya.
Sempat sepupu saya kewalahan karena banyak data dan berkas yg kurang seperti surat kuasa dari orng tua dll.
Maka dia harus balik lagi.

Tahap 3 biasanya dlm wktu 3-5 hari paspor sudah bisa diambil sesuai ketentuan.

SELESAI

tapi sebelumnya saya mau menyampaikan saran : pada saat pembuatan di tahun ini lebih rumit dikarenakan kasus penggelapan paspor d yg lainya. Seharusnya pemerintah sudah bisa mencanakanya dari sebelum2 nya. kemudian untuk petugas2 dari imigrasi perlu meningkatkan keramahan, kami disini sebagai pelanggan bkn orng yg membutuhkan, jadi tolong jangan remehkan siapapun pelanggan tersebut meskipun mereka juga TKI atau yg lain, mereka juga rakyat dan butuh priotitas utama karena mereka sumber visa negara.

Read more…