Friday, February 25, 2011

Aku Anak Indonesia, adalah Konsumen Cerdas Dan Mandiri.

Apa itu konsumen menurut anak indonesia?
Pengertian konsumen menurut kesimpulan saya , konsumen adalah orang yang memakai suatu barang atau jasa dari sang produsen untuk keperluan dirinya maupun untuk orang lain. Sedangkan jika sang konsumen menjualnya atau menyewakanya kembali, maka sang konsumen disebut sebagai distributor. Hal yang saya tanyakan kepada 4 orang sepupu saya yang berumur rata-rata 10 tahun adalah tentang definisi konsumen. Rata-rata dari mereka menjawab bahwa konsumen adalah orang yang makan dan minum dari makanan atau minuman yang telah dibelinya. Sungguh pemikiran yang sederhana menurut anak-anak indonesia. Pertanyaan kedua yang saya tanyakan pada mereka adalah tentang bagaimana kamu bisa menjadi konsumen yang cinta terhadap indonesia. Rata-rata dari mereka menjawab bahwa mereka harus lebih sering membeli makanan daerah atau tradisional di indonesia. Dari 2 pertanyaan yang saya tanyakan pada mereka , dapat saya simpulkan bahwa kita harus menanamkan sifat cinta indonesia dari sejak mereka kecil, dengan begitu mereka akan terbiasa untuk menjadi seorang konsumen indonesia yang cerdas , mandiri, mencintai produk mereka sendiri.
Bagaiamana dengan hak-hak Konsumen untuk anak-anak indonesia ?
Setelah kita kembali melihat definisi konsumen di atas, maka kita juga dapat menyebut bahwa seorang anak juga harus dikatakan sebagai konsumen , dan dari hal tersebut maka seorang anak juga berhak mendapatkan hak konsumen. Hak konsumen yaitu berupa perlindungan , kenyamanan, keamanan, hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan jasa; hak didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan jasa yang digunakan; hak mendapatkan advokasi mengenai perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut; hak mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen; hak diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya seorang anak dalam mengkonsumsi barang tersebut. Terkadang hak seorang anak kurang diperhatikan oleh orang karena mereka terlalu menganggap remeh seorang anak. Padahal, sungguh hak konsumen untuk anak itu juga diperlukan untuk keamanan dan kelayakan barang atau jasa yang diperoleh anak tersebut. Saya ambil contoh mengenai penyimpangan hak anak yang di lakukan seseorang. Pada suatu hari saya hendak membeli sebuah mainan untuk adik saya di pasar, pada saat itu saya memilih barang A untuk dibeli. Sang pedagang memberikan harga 30 ribu untuk saya. Yang saya tahu harga barang A itu 25 ribu, maka terjadilah tawar menawar yang berakhir pada harga 27 ribu. Seusai membeli barang A itu, saya melihat seorang anak yang ingin membeli barang A (barang serupa dan sama seperti barang yang saya beli). Maka sementara saya membeli minuman di toko sebelah saya mencoba mendengar dialog jual beli yang dilakukan antara sang anak dan pembeli. Percakapan nya kurang lebih seperti ini :
Anak : Pak, berapa harga mainan A ini?
Penjual :” Itu harganya 55 ribu. “
Anak : “Bagaimana kalau 50 ribu saja?”
Penjual : “Ya sudah , silahkan ini.”
Dari contoh cerita pertama yang pernah saya lihat ini, dapat saya simpulkan bahwa pedagang eceran atau kaki lima sering melonjakkan harga barang untuk seorang anak dikarenakan mereka mudah sekali untuk di tipu. Cerita kedua yang saya lihat di alami oleh seorang adik saya yang pergi memangkas rambut. Hal yang diceritakan kepada saya kurang lebih :
Saya : “Kenapa kamu dik? Kenapa habis potong rambut malah murung?”
Adik : “Tadi aku potong rambut di depan komplek depan , hanya saja tukang potong rambut
nya sungguh angkuh kepada saya.”
Saya : “Angkuh kenapa? Mungkin sang pemangkas rambut sedang ada masalah, maka ia
bersifat seperti itu.”
Adik : “Tidak, pertama saya sudah lebih dahulu sampai tetapi yang didahulukan dipangkas
adalah orang dewasa yang datang lebih awal. Kemudian sang pemangkas rambut
bersifat ramah terhadap pelanggan dewasanya. Teteapi ketika saya dipangkas, sang
pemangkas bersifat angkuh dan mudah sekali marah.”
Dari cerita tersebut saya dapat menyimpulkan lagi bahwa hak konsumen anak dalam kenyamanan pelayanan yang diberikan masih terbilang kurang diperhatikan dan diremehkan. Jika disimak , masih banyak cerita hak konsumen anak yang masih belum diperhatikan. Disamping itu, saya banyak mendengar cerita sebaliknya dari sepupu saya yang berumur 10 tahun tentang kegiatan membeli barang yang dilakukan dirinya. Dia berkata bahwa kita harus tegas dan meyakinkan dalam melakukan jual beli barang dan jasa. Dari cerita yang ia ceritakan saya dapat menyimpulkan bahwa seorang anak harus dipupuk menjadi konsumen yang cerdas, mandiri dan cinta produk indonesia dari mereka kecil. Hal ini dilakukan agar hak konsumen anak dapat diperoleh anak tersebut a dari awal ia melakukan kegiatan jual beli.
Bagaiamana cara memupuk anak indonesia menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri?
Dari mulai menanamkan cara melakukan jual beli dari mereka kecil adalah salah satu cara agar anak indonesia dapat menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri. Dengan mereka terbiasa membeli barang mereka sendiri, maka mereka akan lebih paham patokan harga , cara melakukan tawar menawar yang tepat, dan mereka juga akan belajar mengenai pelayanan baik yang diperlukan. Kegiatan jual beli tentunya sudah dajarkan pada anak-anak sejak mereka kelas 3 SD. Kemudian mereka juga harus di ajarkan mengenai keamanan barang atau makanan yang hendak mereka beli. Sekarang ini banyak sekali kita melihat jajanan sekolah yang terlihat berbahaya. Banyak sekali berita di media yang mengabarkan bahwa anak-anak SD yang keracunan karena makanan yang sudah kaduluwarsa atau basi. Saya menemukan sebuah wacana di internet .Jadi , pada tahun 2007, Yayasan KAKAK Surakarta melakukan penelitian tentang Pola Konsumsi Anak terhadap Makanan Jajanan yang dilakukan di Kalurahan Sangkrah di Kota Surakarta. Inti dari penelitian ini menyebutkan bahwa kebanyakan anak indonesia mengkonsumsi jajanan sekolah yang sekiranya cukup berbahaya dan perlu diperhatikan setiap resikonya.
Dari penelitian ini, maka dapat disimpulkan kembali bahwa konsumen anak di indonesia perlu diberikan penyeuluhan mengenai pentingnya menjadi konsumen muda yang cerdas dan mandiri. Mulai dari mereka SD sudah patutnya dilaksanakan penyuluhan teresbut, sehingga paham mengenai produk atau makanan yang mereka hendak beli tersebut, yaitu tentang kelayakan dan kebersihan makanan yang mereka konsumsi tersebut. Dilakukan penyuluhan mulai pada saat SD karena jika dilakukan dari mereka TK, dikatkan terjadi kesalahpahaman mengenai menjadi seorang konsumen. Sepatutnya anak dibawah 5 tahun di berikan pemahaman secara pribadi saja oleh keluarga .
Untuk usaha pemerintah sendiri dalam pencegahan terjadinya kasus kesalahan konsumsi pada anak yaitu :
1. Pemerintah dapat membuat UUPK ( undang-undang perlindungan Konsumen) khusus untuk anak. Peraturan ini sebaiknya di spesifikan untuk pedagang-pedagang yang berhubungan dengan anak-anak seperti, pedagang mainan, pedagang jajanan pasar, dan lain-lain.
2. Instasi kesehatan dan penelitian melakukan pendataan dan pemeriksaan khusus terhadap makanan-makanan yang dijual, baik dari segi kandungan gizi, zat-zat terkandung yang berbahaya dan lain-lain.
3. Pemerintah dapat menyediakan dana khusus untuk penambahan khusus gizi yang di jual pada setiap makanan.
Dari kerja sama antara pedagang, pemerintah dan keluarga, maka kita dapat memupuk seorang menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri.
Bagaimana menumbuhkan rasa cinta produk indonesia untuk konsumen anak indonesia?
Kita dapat lihat bahwa indonesia kaya akan makanan tradisional, karya-karya tradisional, dan produk-produk indonesia yang terjangkau. Dengan membiasakan memberikan anak makanan tradisional indonesia, maka akan tumbuh rasa selera makan makanan indonesia pada lidah sang anak. Dengan ini, pada saat kondisis tertentu sang anak akan lebih memilih membeli makanan tradisional seperti masakan indonesia (seperti masakan padang, es doger, masakan sunda) dibandingkan membeli makanan cepat saji ( junk food) yang berasal dan bermula dari negara barat. Dari mulai makanan saja kita dapat mengajarkan seorang anak untuk mencintai produk indonesia dibandingkan dengan produk luar. Hal berikutnya yang harus kita ajarkan pada anak adalah dalam pembelian barang , harga akan lebih terjangkau jika kita beli produk sendiri dikarenakan tidak ditambah dengan biaya ekspor barang dari luar. Dari sini kita juga dapat mengembangkan permainan tradisional indonesia yang merupakan salah satu bentuk produk indonesia juga. Dengan kebiasaan mengkonsumsi produk indonesia, maka di kelak generasi selanjutnya produk indonesia dapat dikenal sebagai produk bermutu dan berkualitas. Seorang anak yang merupukan generasi penerus dapat menjadi pengaruh yang besar untuk produksi pasar di indonesia, dengan begitu di kelak , produk indonesia selain tersebar di indonesia akan mudah sekali tersebar di negara lain. Dengan begini, pendapatan negara indonesia tentunya akan ikut meningkat. Sungguh suatu kebanggaan jika target itu sudah maksimal tercapai. Saya berharap dapat terjadi kerja sama yang maksimal antara konsumen, produsen, pemerintah, dan pihakterkait lainnya.
Dengan begitu kita dapat memajukan ekonomi rakyat dan memicu kreativitas bangsa.
Nama : Annisa Dewanti Putri.

Read more…

Thursday, February 10, 2011

FORUM PELAJAR INDONESIA 3


Teman-teman generasi muda berusia 15-19 thn.. Ayo iktn Forum pelajar Indonesia ke 3 dari tgl 2-8 Juli 2011.

http://for.indoyouthcenter.org/

Bentuk2 kegiatan nya :
Kunjungan Lembaga Negara
Dialog dengan Tokoh Bangsa dan Professional
Kujungan ke museum sejarah
Kunjungan perusahaan
Workshop keterampilan dari berbagai instasi dan individu
Pentas Budaya
Penanaman Pohon
Sosialisasi dan kampanye Gerakan Pelajar sukseskan MDGs
Dialog bersama, menteri dan Tokoh Nasional
Diskusi Kelompok
Working Group

Ayo tmn2 yg tertarik bisa lihat info lbh lanjut dan daftar di link ini

Read more…

Friday, February 04, 2011

hasil Photoshop " Global Warming "

Artinya : merusak bumi = membakar bumi

Read more…